Kronologi Lengkap !! Janda Muda Dipaksa Layani Oknum Perangkat Desa 😭

Kronologi Lengkap !! Janda Muda Dipaksa Layani Oknum Perangkat Desa.

Sang janda muda dipaksa melayani nafsu oknum perangkat desa berulang kali, sampai akhirnya korban tak tahan dan lapor polisi.

SURYA.CO.ID, SUMENEP - Nasib pilu dialami seorang janda muda di Kabupaten Sumenep, Pulau Madura.

Sang janda muda dipaksa melayani nafsu oknum perangkat desa di Kecamatan Dungkek, Sumenep berulang kali, sampai akhirnya korban tak tahan dan lapor polisi.

Janda muda berinisial ZA (40) mengaku telah diperkosa oleh oknum perangkat desa, inisial LN.

Janda ZA sudah melaporkan kasus ini ke Polres Sumenep, Selasa (21/4/2020).

Pemerkosaan pertama terjadi pada 18 April 2020 sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu korban baru pulang dari rumah saudaranya yang tidak jauh dari rumahnya.

Setelah sampai di rumah, ZA langsung masuk ke kamar untuk tidur.

Tiba-tiba korban melihat LN menyelinap masuk ke dalam kamar korban.

Karena kaget, korban teriak minta tolong.

Tapi, pelaku mengancam akan membunuh korban bila tetap teriak.

LN pun langsung melakukan aksi bejatnya kepada korban.

"Kami laporkan kasus ini karena telah merugikan, melecehkan, dan menginjak nama baik keluarga dan desa," kata anak korban berinisial HD.

"Saya berharap kasus ini segera diproses," terangnya.

Kasubbag Humas Polres Sumemep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengaku sudah menerima laporan.

Janda Muda Diperkosa Pemuda 19 Tahun

Kasus lain, seorang janda muda diKabupaten Tebo, Jambi menjadi korban pemerkosaan.

Wanita yang berstatus janda muda tersebut dirudapaksa pemuda berusia 19 tahun.

Sang janda muda berani melawan dengan meremas alat kelamin pelaku.

Adalah DI (19) nekat setubuhi EW (41) yang saat kejadian sedang tidur.

Kejadian itu terjadi di rumah korban, di Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.

Tersangka dan korban merupakan tetangga yang tinggal di dusun yang sama.

Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman melalui Kapolsek VII Koto, AKP Sugeng membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyebut, pihaknya menerima laporan polisi (LP) dengan Nomor : LP / B - 09 / XII / 2019/ Polda Jambi / Res Tebo / Sek VII Koto, tanggal 18 Desember 2019.

"Tersangka dikenakan pasal 285 KUHPidana tentang pemerkosaan," katanya, dalam keterangan tertulis, Kamis (19/12/2019).

Pelaku dihajar massa

Nahas, tersangka tertangkap dan langsung dihajar massa.

Aparat kepolisian yang datang ke lokasi sempat mengamankan tersangka dan membawanya ke Puskesmas terdekat.

Namun, DI akhirnya mengembuskan napas terakhir, Kamis (19/12/2019) pagi.

Plt Kepala Desa setempat Yazid menyebut, tersangka sempat dirujuk ke RSUD Tebo sebelum mengembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 06.00 WIB.

Tidak lama kemdian, jenazah langsung dibawa pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka.

Kronologi

Menurut Kapolres, kejadian pemerkosaan tersebut terjadi pada saat korban sedang tidur di dalam kamarnya.

Mendadak pelaku masuk ke kamar korban dan langsung mencekik leher korban hingga pingsan.

Melihat korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung setubuhi korban.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya itu, pelaku meminta uang sambil mencekik leher korban.

Meski demikian, korban masih melakukan perlawanan.

Dengan kekuatan seadanya, korban nekat meremas alat kelamin pelaku hingga terjerit.

Tidak menduga mendapatkan serangan mendadak dari korban, pelaku membalasnya dengan menggigit bahu korban sebelah kanan.

"Pelaku melarikan diri dengan melompat lewat jendela samping dapur rumah korban," sambungnya.

Pelaku akhirnya berakhir ditangkap warga dan dihajar hingga tewas.

Sedangkan korban hingga kini masih dirawat di puskesmas akibat luka gigitan dari pelaku.

Kasus lain

Seorang janda muda berinsial NS (22)diperkosa oleh 8 pria di Tenggarong, Kalimantan Timur. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (29/9/2019), sekitar pukul 08.00 waktu setempat.

Aksi itu berawal dari NS yang diajak bonceng bertiga oleh beberapa pelaku.

Lantas, nasib NS pun berujung pada aksi pemerkosaan di Semak-semak.

Dilansir Tribun Kaltim (grup Surya.co.id), NS merupakan warga Timbau, Tenggarong.

Insiden mengenaskan yang dialaminya itu terjadi di samping bangunan sebuah gedung radio, Jalan Stadion Tenggarong.

Menurut penuturan NS kepada polisi, awalnya dia sedang berjalan-jalan di lokasi Car Free Day (CFD).

Tiba-tiba, ia diajak oleh sekelompok pria.

"Saya boncengan tiga, saya duduk di tengah," ucap NS.

Ia mengaku, bajunya sempat ditarik-tarik beberapa pria itu.

Namun, bajunya tak tampak robek.

Kemudian, NS dibawa ke gedung radio.

NS mengatakan, dirinya tak bisa melawan lantaran diancam oleh para pria tersebut.

Karena takut, NS pun tak kuasa menolak dan menuruti kemauan untuk melayani hasrat para pria itu. 

"Saya barusan dirudapaksa delapan pria. Saya nggak bisa melawan karena diancam, daripada saya kenapa-kenapa," ujarnya.

Lantas, seorang warga bernama Niko memergoki aksi delapan pria tersebut.

Beberapa pria langsung kabur menerobos semak-semak di samping dan belakang gedung.

Mereka kabur menggunakan motor berplat nomor Samarinda.

"Saya memergoki perempuan ini bersama banyak pria. Saya lihat ada 2 perempuan tadi, cuma yang ditahan satu orang," kata Niko kepada Tribunkaltim.

Mereka melakukan hubungan layaknya suami-istri di samping bangunan radio, tepat di belakang musala.

Semula Niko yang sedang bertugas jaga memergoki seorang pria sendirian duduk di motor.

Pria itu berjaga di dekat pintu masuk gedung radio yang memang sepi karena hari libur.

Ketika didekati, pria itu segera kabur dengan motornya.

Niko langsung mengecek ke samping bangunan yang ditumbuhi semak.

Di sana, ia menjumpai sekelompok pria yang sedang berbuat asusila, sampai akhirnya mereka kabur.

Niko pun segera menghubungi pihak kepolisian.

NS masih bertahan di lokasi bangunan radio.

Saat ditanyai polisi, NS mengaku punya seorang anak berusia 7 tahun.

Saat ini, anaknya sedang bersama orangtuanya di Loa Kulu.

"Saya ingin pria-pria yang merudapaksa saya ditangkap. Mereka datang dari Samarinda semua," ucapnya.

Lantas, petugas kepolisian segera membawa NS ke kantor Polsek Tenggarong untuk dimintai keterangan. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel