Heboh !! Kronologi Pembunuhan Cewek Cantik Tanpa Busana di Surabaya 23/04/20 Terungkap !!

Kronologi Pembunuhan Cewek Cantik Tanpa Busana di Surabaya 23/04/20 Terungkap !!

Tersangka Ahmad Junaidi Abdilah (20) dan korban pembunuhan, Ika Puspita Sari (36) di lobi sevice lift lantai 8 Tower A Apartemen Puncak Permai, Surabaya.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polisi menangkap Ahmad Junaidi Abdilah (20) yang diduga membunuh Ika Puspita Sari (36) di lobi sevice lift lantai 8 Tower A Apartemen Puncak Permai, Surabaya.

Polisi menangkap pria asal Karangprao Laok Emong, Sampang itu sekitar lima jam setelah penemuan mayat cewek tanpa busana tersebut.

"Kami tangkap tersangka di tempat kerjanya di Sawahan," kata Kombes Pol Sandi Nugroho, Kapolrestabes Surabaya kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (23/4/2020).

Saat ditangkap, Junaidi masih mengenakan baju yang terekam CCTV apartemen.

Kepada polisi, Junaidi mengaku membunuh korban karena tersinggung dan sakit hati.

Korban sempat menghina tersangka karena dianggap tidak mampu membayar tarif sewa layanan.

"Tersangka dan korban saling mengenal melalui media sosial. Lalu mereka komunikasi hampir seharian untuk transaksi jasa yang ditawarkan korban."

"Setelah di lokasi, tersangka sempat menawar tarif korban, dan disepakati seharga Rp 500.000 untuk dua kali hubungan."

"Ternyata saat akan hubungan kedua, korban menolak. Akhirnya mereka cekcok," beber Sandi.

Saat cekcok, tersangka melihat pisau dapur milik korban.

Kemudian tersangka menghabisi nyawa korban menggunakan pisau itu.

"Saya baru kali ini main dengan korban," kata Junaidi.

Junaidi mulai berhubungan dengan pada satu malam sebelum pembunuhan pada Rabu (22/4/2020).

Junaidi menghubungi korban untuk menanyakan jasa layanan pada Rabu (22/4/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban mematok tarif sebesar Rp 800.000 untuk dua kali berhubungan, dan sebesar Rp 500.000 untuk sekali berhubungan.

"Katanya, tarif itu bisa ditawar. Lalu kami janjian ketemu di lobi apartemen pada pukul 22.00 WIB," kata Junaidi.

Saat bertemu, tersangka menawar harga Rp 500.000 untuk dua kali hubungan.

Korban pun mengiyakan tawaran tersebut.

Setelah sepakat, mereka berhubungan di unit apartemen nomor 857 yang disewa korban.

"Setelah satu kali main, saya mau main lagi, Tapi dia tidak mau. Lalu dia menghina saya."

"Saya tersinggung, dan akhirnya terjadi peristiwa itu," tambah Junaidi.

Sebelum kabur, Junaidi juga membawa kabur dua ponsel milik korban.

(Penulis M. Firman)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel